Bupati Natuna diwakili Asisten Pemerintahan, Drs. H. Abdullah,M.Si membuka secara resmi Rapat Penegasan Batas Desa Yang Meliputi Desa Sungai Ulu, Desa Batu Gajah, Desa Cemaga dan Desa Harapan, di Aula Kantor Bupati Natuna Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (16/11) pagi.
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa masalah penegasan batas desa merupakan hal penting bagi mengetahui potensi tempatan serta dalam upaya perencanaan pembangunan desa kedepan. Untuk itu beliau mengharapkan masukan dari Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat dalam memperkuat informasi terkait batas-batas desa yang secara kronolgisnya sudah ada baik berupa batas alam ataupun batas jalan yang sudah disepakati bersama oleh tokoh desa terdahulu.
Selanjutnya, kesepakatan yang di ambil akan dikokohkan dalam Peraturan Bupati dan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karenanya, dalam pembahasan ini harus berlandaskan pada regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya dan setiap pendapat yang disampaikan harus dapat terakomodir dengan baik.
Selanjutnya Ketua Pelaksana Kegiatan, Kabag Tata Laksana Pemerintahan Setda Kabupaten Natuna, Syawal,SE juga menyampaikan bahwa penegasan mengenai batas wilayah telah dilakukan sebelumnya, namun masih diperlukan penegasan lebih lanjut. Oleh karenanya kesepakatan harus dapat dicapai secara bersama.
selanjutnya kesepakatan terhadap penegasan batas wilayah antar desa akan dimasukkan di dalam Surat Keputusan Tim yang akan difasilitasi serta dilakukan secara bertahap dari satu desa ke desa lain, dengan maksud agar kesepakatan yang telah diambil tidak merugikan salah satu pihak. Hal ini menjadi penting karena terkait pula dengan proses penyaluran Alokasi Dana Desa yang akan diterima nantinya.
(Humas_P/Endang)
photo : sofian
RILIS PERS, Nomor : 508 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017

