Duta Seni dan Pertunjukan Teater Boneka / Peper Moon

Asisten Bidang Administarsi Umum Sekretariat Daerah, Drs. H. Izwar Asfawi membuka acara Kegiatan Duta Seni dan Pertunjukan Teater Boneka / Peper Moon di Aula Gedung Srindit, Ranai, sabtu (26/08) sore.

Dalam sambutannya, Beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Dirjen Kesenian kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan bagi upaya pemerintah daerah dalam memotivasi berbagai bentuk kesenian pertunjukan yang patut dilestarikan sebagai khazanah budaya daerah.

Dengan ditampilkan teater pertunjukan ini diharapkan kedepan segenap pelaku kesenian pertunjukan daerah dapat memiliki gambaran bagaimana sebuah pertunjukan ini harus dikemas agar minat penonton (masyarakat) khususnyan dapat lebih antusias, terutama melalui berbagai trik penampilan yang harusnya dikemas secara lebih terkini dengan tidak menghilangkan nilai-nilai pesan moril yang tertanam dalam sebuah karya cerita pertunjukan.

Selanjutnya Ketua Penyelenggara/Direktur Kesenian yang diwakili oleh Kasubbid Seni Pertunjukan Direktorat Kesenian, Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dra. Yusmawati, MM menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberi inspirasi kepada para penggiat atau pelaku seni agar kedepannya  dapat menyajikan karya seni pertunjukan dengan memaksimalkan potensi sdm pelaku dan penggiat budaya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Dra. Hj. Indah Titik Suprapti berharap kegiatan ini dapat menjadi media apresiasi seni, ruang berdialog untuk mengangkat nilai kearifan local dan pengikat tali persatuan bagi para penggiat seni khususnya bagi memotivasi generasi muda untuk turut berpartisipasi dalam upaya melestarikan khazanah budaya pertunjukan di Kabupaten Natuna.

Adapun peserta kegiatan Duta Seni ini akan diselenggarakan selama 4 hari (27 s.d 30 Agustus 2017 dengan jumlah peserta yang yang ikut berpartisipasi berjumlah 30 orang yang terdiri dari seniman dan guru – guru kesenian.

(Humas_ P/Jasipah/ Mardiana)

RILIS PERS, Nomor : 417 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017