Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdullah,M.Si ketika membuka rapat lanjutan pembahasan Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) di Lantai II Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, selasa (22/08) pagi.
Pada kesempatan tersebut beliau mengharapkan pula kepada Tim Pengembangan (KSCT) agar bisa memberi penjelasan dan masukan sebagai bahan analisa agar perencanaan dapat lebih terperinci dan terukur
Selanjutnya arahan salah satu Tim Pengembangan KSCT Jakarta, Ahli Perencanaan Wilayah Ir. Yan Heldi menyampaikan bahwa untuk mewujudkan peluang percepatan pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, dibutuhkan serangkaian analisa dan dokumen pendukung sebagai sebagai acuan dalam realisasi pengembangan daerah itu sendiri
Disampaikan pula bahwa Kabupaten Natuna ditetapkan sebagai Kawasan Setrategis Nasional (KSN), pulau terluar dan memiliki Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) yaitu meliputi Kawasan Perkotaan Ranai, Kawasan Pariwisata Alam Tanjung, Kawasan Manapolitan Serasan/Pulau Tiga, Kawasan Agropolitan Kelarik dan Kawasan Agropolitan Batubi.
Upaya pengembangan kawasan strategis yang akan direncanakan sesuai dengan arahan Presiden pada tanggal 29 Juni 2016 terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Natuna yang meliputi :
a. Kelautan dan Perikanan,
b. Sumber Daya Minyak dan gas
c. Pertahanan dan Keamanan
d. Pariwisata
e. Perkebunan dan Pertanian
(Humas_ P/Jasipah)
photo : eki
RILIS PERS, Nomor : 411 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017




