Buka Bimtek Anggota BPD Se-Kabupaten Natuna, Sekda Kabupaten Natuna Harap Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Tugas BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

Dalam menjalankan tugasnya, BPD dan Kepala Desa harus mampu membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati kewenangan dan mengedepankan komunikasi yang terbuka.

Hal di atas disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto dalam sambutannya ketika membuka acara Bimbingan Teknis Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Se-Kabupaten Natuna, dengan tema ” Tingkatkan Pengawasan, Kuatkan Kebersamaan Menuju Desa Yang Lebih Baik “.

Bertempat di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, Senin (26/10) pagi, tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Natuna, Ketua DPC ABPEDNAS Natuna, Ketua APDESI Natuna, Camat Se -Kabupaten Natuna, dan peserta kegiatan.

Boy Wijanarko melanjutkan dalam sambutannya, bahwa bimtek ini dirasa penting bagi peningkatan kapasitas dan pemahaman anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Boy berharap, kedepannya harus ada perubahan nyata, baik dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan, penyusunan Peraturan Desa, penyampaian aspirasi masyarakat, maupun dalam membangun hubungan kerja yang produktif antara BPD dan Kepala Desa.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Natuna, Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, Pemerintah Pusat, telah menginstruksikan PABPDSI supaya tidak menyelenggarakan kegiatan di daerah, mengingat anggaran yang tidak tersedia.

Namun untuk membangun koordinasi dan silturrahmi seluruh anggota, pihaknya bersepakat untuk menyelenggarakan kegiatan ini, dengan tujuan bagi meningkatkan kompetensi dan pemahaman para anggota BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di wilayah kerja masing-masing.

Adapun kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi DPMD Kabupaten Natuna, PABPDSI Kabupaten Natuna dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Natuna ini, direncanakan akan diselenggarakan dari tanggal 26 sampai 28 Oktober 2026. (Pro-kopimnatuna/Dn)

PERS, Nomor : 14842771/PRO_KOPIM/2026