Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jln Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (30/04) pagi, Bupati Natuna, Cen Sui Lan memimpin audiensi bersama pihak Pertamina dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat dan beberapa OPD terkait serta perwakilan dari Humpunan Nelayan Kabupaten Natuna dari beberapa kecamatan
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas berbagai laporan yang masuk terkait distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan di wilayah Kabupaten Natuna.
Dalam rapat tersebut, Cen Sui Lan menegaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk memperoleh BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran. Untuk penyelenggaraannya, proses verifikasi data nelayan hendaknya dilakukan secara ketat, transparan, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Sehingga bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Bupati Natuna juga menyoroti kondisi kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada biaya operasional para nelayan. Menurutnya, situasi ini harus menjadi perhatian bersama, karena jika tidak diantisipasi dengan baik akan berdampak menurunnya aktivitas melaut dan berimbas pada kesejahteraan nelayan serta ketersediaan hasil tangkapan.
Kepala Himpunan Nelayan Natuna, Hendri dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa kendala, termasuk keterbatasan akses BBM subsidi, dan adanya dugaan praktik penyelewengan dalam dalam proses distribusi.
Hendry berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi agar kebutuhan bahan bakar bagi para nelayan dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Menanggapi hal tersebut, Cen Sui Lan menekankan pentingnya fungsinya dalam proses distribusi BBM subsidi. Ia meminta lembaga terkait bersama aparat penegak hukum untuk aktif melakukan pemantauan di lapangan, guna mencegah adanya penyimpangan atau penyalahgunaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Natuna, Erwin Indrapraja yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum.
Edwin menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi, pihaknya siap mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif sekaligus penegakan hukum.
Menutup kegiatan tersebut, Cen Sui Lan kembali menegaskan bahwa tujuan utama dari penertiban penyaluran BBM subsidi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Dirinya berharap melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat, dan pihak terkait, para nelayan dapat terus melaut dengan tenang dan produktif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada. (Pro_kopim /S)
PERS, Nomor : 14842660/PRO_KOPIM/2026

