Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS, Bupati Natuna Harap Data Statistik Dapat Dukung Pembangunan Daerah Lebih Terukur

Rabu (06/04) pagi, Bupati Natuna, Cen Sui Lan tandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna, guna memperkuat pengelolaan data statistic daerah, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur.

Tampak hadir dan turut menandatangani Nota Kesepakatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Natuna, Wahyu Dwi Sugianto, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Asisten 1 Setda Kabupaten Natuna, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan beberapa staf.

Cen Sui Lan ketika itu menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kerja sama ini, mengingat upaya penguatan data statistic akan sangat berpengaruh pada proses perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih terukur dan tepat sasaran.

Sedangkan dalam proses penguatan data dimaksud, Cen Sui Lan mempersilakan pihak BPS untuk terus membangun koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah terkait, sehingga kedepan dapat disusun lebih riil bagi penyusunan data sinergi pendukung perencanaan daerah.

Sementara itu Wahyu Dwi Sugianto juga menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin selama lebih kurang 3 tahun. hal ini tidak lain dimaksud bagi memperkuat pengelolaan data statistic.

Wahyu melanjutkan, penguatan statistik tidak hanya dilakukan ditingkat kabupaten, tetapi juga menyasar hingga tingkat desa melalui program Desa Cinta Statistik. Untuk tahun 2026 ini BPS Natuna menetapkan 3 desa di Kecamatan Bunguran Timur, diantaranya Desa Sepempang, Sungai Ulu dan Batu Gajah .

Dirinya berharap melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat menjadi salah satu aspek yang berpengaruh positif bagi kelancaran pelaksanaan pembinaan statistic sectoral, baik ditingkat daerah maupun nasional nantinya. (Pro_kopim/Endang)

PERS, Nomor : 14842649/PRO_KOPIM/2026