Dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Uspika Kecamatan Bunguran Selatan, serta tokoh masyarakat setempat, Wakil Bupati Natuna, Jarmin melantik Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, kamis (12/02) pagi.
Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, pejabat terpilih melanjutkan masa jabatan Kepada Desa Cemaga sampai periode 2028, atas nama Ali Usman, berdasarkan SK Bupati Natuna nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026, tanggal 11 Februari 2026.
Kepada PAW Kades Cemaga yang baru dilantik, Jarmin mengucapkan selamat dan berpesan agar dapat melaksanakan tugas tata kelola pemerintahan dan tugas administratif dengan lebih baik. Hal ini menjadi penting mengingat pemerintah desa merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada pengelolaan anggaran desa, Jarmin juga berpesan agar kepala desa dan segenap perangkat pemerintahan desa untuk selalu berhati-hati, terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan. Gunakan sebesar-besarnya bagi mendukung tugas, pelayanan serta perkuat program ekonomi masyarakat.
Yang tidak kalah pentinya, bangun koordinasi dan kerjasama dengan berbagai unsur, baik dengan pihak pemerintah kecamatan, para Unsur Pimpinan Kecamatan, tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW.
Jarmin juga menekankan bahwa jabatan yang diemban sepatutnya menjadi amal ibadah, namun hal tersebut hanya dapat diraih jika dalam melaksanakan tugas dijalankan dengan penuh keikhlasan, menuai keberkahan bagi semua.
Kemauan sebuah kabupaten sangat dipengaruhi capaian pembangunan ditingkat desa, untuk itu Jarmin berharap agar kades maupun segenap masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan. Dirinya percaya dengan kebersamaan dan kekompakan, kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dapat dicapai sesuai harapan bersama. (Pro_kopim/red)
PERS, Nomor : 14842636/PRO_KOPIM/2025

