Hadirin Puncak PHI Ke-97 tahun 2025, Wabup Natuna Gesa Seluruh Unsur Dukung Peningkatan Pemberdayaan Kaum Perempuan dalam Pembangunan

Penyelenggaraan Peringtan Hari Ibu ke -97 tahun 2025 yang merupakan salah satu agenda Nasional, termasuk implementasi asta cita dan program hasil terbaik cepat (PHTCC) dalam kerangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan disebabkan sektor.

Focus yang ingin dicapai salah satunya dengan komitmen pemerintah melalui langkah strategis untuk terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui undang-undang TPKS, UU PKDRT, implementasi CEDAW, hingga pengharusutaam generasi, dalam seluruh sektor pembangunan.

Semua ini didorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskruminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potemsi terbaiknya.

Hal diatas disampaikan Wakil Bupati Natuna, Jarmin dalam sambutannya pada kegiatan Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) yang ke- 97 tahun 2025, yang digelar di aula Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Ranai, senin (22/12) pagi.

Selanjutnya Jarmin menambahkan, untuk mewujudkan capaian diatas tentu langkah konkrit dari segenap unsur sangat menentukan keberhasilan, diantaranya melalui kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan bagi memastikan kaum perempuan daerah dapat berprestasi penuh dalam pembangunan.

Oleh karena , Jarmin mengajak segenap unsur pemerintahan, dunia usaha, masyarakat sipil, Organisasi wanita, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen pembangunan, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan generasi sebagai fondasi menuju Indonesia emas 2045.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, para anggota FKPD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para ketua/perwakilan organisasi perempuan se-Kabupaten Natuna.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Natuna juga berkesempatan menyerahkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan Bantuan untuk industri rumahan.
Pro-Kopim (D&S)

PERS, Nomor : 14842612/PRO_KOPIM/2025