Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa, Cen Sui Lan Harap Kedepan Kades Laksanakan Tugas berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Bertempat di Gedung Sri Serindit, Bupati Natuna Cen Sui Lan menghadiri acara Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas Kepala Desa, jum’at (18/12) siang.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan, Wakil Bupati Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna beserta jajarannya, Ketua DPRD Natuna, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.

Cen Sui Lan dalam sambutannya, mengapresiasi momentum ini sebagai bentuk perhatiand an komitmen nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendampingi serta mengawal pembangunan Desa, khususnya di Kabupaten Natuna sebagai salah satu wilayah perbatasan NKRI.

Menurutnya, pemerintahan desa memiliki peran sangat penting sebagai ujung tombak pembangunan. Oleh karenanya melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kepala desa dapat memperoleh informasi, pengetahuan serta pemahaman hukum, dalam bentuk pendampingan yang memadai dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan undang-undang.

Akhir, Cen Sui Lan berharap kepada seluruh kepala desa yang hadir agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, menyerap seluruh materi yang disampaikan, dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas di desa masing-masing. (Pro_kopim (D&S).

PERS, Nomor : 14842610/PRO_KOPIM/2025