Bupati Natuna Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2025

Bupati Natuna Cen Sui Lan, menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, sebanyak 2.250, Sabtu (20/12) pagi.

Acara tersebut dilaksanakan di Alun alun Pantai Piwang dan di hadiri oleh Forkopimda, Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris daerah Kabupaten Natuna, para pimpinan OPD dan para penerima SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan, penyerahan SK ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik agar tetap berjalan.

Beliau juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap organisasi, kepatuhan terhadap pimpinan, serta dukungan penuh terhadap program dan prioritas pembangunan daerah. Jadikan tugas yang diemban saat ini sebagai bentuk pengabdian yang dilandasi keikhlasan dan rasa tanggung jawab kepada masyarakat.

Pada acara tersebut Bupati Natuna juga menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu kepada perwakilan dari OPD Pemerintah Kabupaten Natuna dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja PPPK Paruh Waktu.
(Prokopim/arf).

PERS, Nomor : 14842609/PRO_KOPIM/2025