Selama lawatan resmi Pemrov Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Natuna, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dijadwalkan hadir di Gedung Sri Serindit, Ranai dalam agenda menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang ahli waris (petani) yang masuk keanggotaan BPJS, minggu (10/8) siang.
Didampingi Bupati Natuna, Cen Sui Lan beserta jajaran pemerintah Kabupaten Natuna, Ansar Ahmad menyerahkan santuan sebesar 210 juta rupiah (42 juta per penerima santunan). Adapun santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial bagi petani yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk petani se-Kepri mulai direalisasikan pembayarannya tahun ini, dengan total 9.200 penerima manfaat. Khusus di Kabupaten Natuna, terdapat 1.799 petani yang terdaftar sebagai peserta.
Beliau juga menambahkan, perlindungan ini penting agar keluarga petani yang ditinggalkan (meninggal dunia) tetap memiliki jaminan ekonomi. Pemerintah kabupaten maupun Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Cen Sui Lan dalam kesempatan yang sama sangat mengapresiasi program ini sebagai langkah nyata dalam melindungi para petani, khususnya di Natuna. Kedepan dirinya berharap agar seluruh petani dapat terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan jaminan sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri para anggota Forkopimda Natuna, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan tokoh masyarakat. (Pro_kopim/Patli)
PERS, Nomor : 1484215/PRO_KOPIM/2025

