Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Wakil Bupati Natuna Jarmin,SE didampingi Sekda Natuna Boy Wijanarko, memimpin langsung rapat peninjauan kembali batas wilayah Desa Pengadah Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara, senin (07/07) pagi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Forkopimda, beberapa pimpinan OPD, Camat Bunguran Timur Laut, Camat Bunguran Utara, Kepala Desa beserta tokoh masyarakat.
Rapat tersebut bertujuan membahas dan mencari solusi atas permasalahan batas wilayah administrasi yang selama ini menjadi perdebatan antara kedua desa.
Dalam arahannya, Jarmin menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah ini, demi menjaga keharmonisan antarwarga dan kelancaran pembangunan desa.
Ditambahkan pula, Pemerintah Daerah Melalui Bagi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Natuna akan memferivikasi sejumlah dokumen dan peta wilayah yang menjadi dasar klaim masing-masing desa.
Selain itu tim teknis dari dinas terkait juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan keakuratan data dan memperjelas batas yang sebenarnya.
Wakil dari desa Pengadah, Hamid Hasnan secara khusus meminta bagaimana batas wilayah dapat di kembalikan ke peta awal sebelum mengamali perubahan berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang di keluarkan pada tahun 2021 lalu.
Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Desa Teluk Buton menyampaikan bahwa pada dasarnya desa mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Namun jika memang harus mengalami perubahan yang tujuan untuk kepentingan bersama, maka pihaknya akan memberikan dukungan penuh.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan pula beberapa dokumen pendukung kedua pihak sebagai bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan kedepan.
(Pro_kopim/Patli)
PERS, Nomor : 1484194/PRO_KOPIM/2025