Hadiri Panen Raya di Batubi Jaya, Bupati Natuna : kedepan, petani tempatan jadi Produsen Hasil Pertanian untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bertempat di lokasi persawahan Desa Batubi Jaya Kecamatan Bunguran Batubi, Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna menghadiri acara Panen Raya Padi, jum’at (09/05) siang.

Dihadapan kepala desa dan masyarakat/petani setempat, Cen Sui Lan mengapresiasi hasil kerja keras para petani setempat yang telah mengelola lahan sawah ini menjadi berhasil panen.

Hal ini menurut Cen Sui Lan selaras dengan upaya mendukung pemerintah daerah dalam mengupayakan swasembada padi sesuai amanat program ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, sektor pertanian harus terus dikembangkan. Para petani Natuna yang berada di wilayah perbatasan, harus mampu menjadikan sektor pertanian sebagai lapangan pekerjaan yang dapat mendorong kemandirian, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan hasil pertanian secara swasembada, Cen Sui Lan mengatakan akan terus memperkuat sektor pertanian melalui dukungan fasilitas pertanian. Kedepan, tidak hanya padi, namun bahan pangan lainnya juga harus dapat dipenuhi, seperti cabe dan sayur mayur.

Selain itu, Cen Sui Lan juga mengatakan bahwa pengembangan sektor agraria akan melibatkan berbagai lintas sectoral, oleh karenanya dirinya berharap agar dinas teknis dapat membangun koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Cen Sui Lan mengatakan bahwa total panen para petani dari Januari sampai saat ini adalah sekitar 5 ton. Menurutnya jumlah ini sangat luar biasa. Namun kedepan diharapkan hasil panen dapat ditingkatkan, dengan bantuan fasilitas pertanian dan kebutuhan pupuk yang memadai.

Selain itu Cen Sui Lan juga mengatakan akan menyalurkan hasil panen tersebut bagi memenuhi kebutuhan bahan pangan pada program nasional Makan Bergizi Gratis.

Skema pemasaran ini dimaksudkan agar para petani tempatan lebih semangat dalam mengolah pertanian mengingat hasil panen sudah memiliki saluran pemasaran yang lebih pasti. (Pro_kopim/Patli)

PERS, Nomor : 1484172/PRO_KOPIM/2025