Diskusi Publik BP2K3A, Cen Sui Lan : Provinsi Khusus Natuna Anambas, Ikhtiar mendorong Percepatan Pembangunan Perbatasan.

Badan Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP2K3A) menggelar Diskusi Publik yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat, rabu (23/04) pagi, bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Adapun beberapa pejabat yang hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Ketua Komisi 2 DPR RI beserta rombongan, Gubernur Kepulauan Riau didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepri, jajaran pemerintah Kabupaten Natuna dan perwakilan dari BP2K3A asal Kabupaten Kepulauan Anambas, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan dari berbagai kalangan lainnya.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pembentukan Provinsi Natuna Anambas saat ini bukan hanya sekedar isu administratif, namun harus dilihat dalam perspektif yang lebih strategis dari berbagai aspek.

Menurut Ansar, perjuangan ini telah melalui proses Panjang, sudah terdapat naskah kajian akademik, rekomendasi dari berbagai pihak, ditambah lagi hal ini merupakan aspirasi yang kuat dari masyarakat.

Ansar berharap, ikhtiar pemekaran ini bukan demi kekuasaan politik atau jabatan administrasif semata, melainkan demi peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan yang lebih maju dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Selain itu, Ansar juga sangat berharap agar baik pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI dan seluruh pemangku kepentingan dapat menempatkan pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas ini sebagai Prioritas strategi Nasional.

Pada kesempatan yang sama Bupati Natuna, Cen Sui Lan juga menambahkan bahwa Natuna dan Anambas adalah dua kabupaten yang berada diwilayah paling utara Indonesia, bersinggungan langsung dengan Laut Natuna Utara. Walaupun secara geografis sangat strategis namun juga rawan konflik.

Memiliki luas lautan lebih dari 90% dari total luas wilayahnya, bukan hanya daratan yang terbatas namun juga berbentuk kepulauan yang dibatas selat dan lautan luas.

Menurut Cen Sui Lan, meski berada diperbatasan dengan potensi daerah yang begitu melimpah, dirinya mengakui bahwa kewenangan untuk seluas-luasnya mengelola potensi tersebut sangat terbatas.

Oleh karenanya, perjuangan ini dimaksud agar dengan peningkatan status administrative sebuah provinsi khusus, Natuna dan Anambas akan mendapatkan kewenangan lebih luas bagi mengupayakan potensi daerah untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. (Pro_kopim/D&S)

PERS, Nomor : 1484165/PRO_KOPIM/2025