Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, kamis (10/04) pagi, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024 dan Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna tahun 2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, didampingi Ketua I dan Ketua II, tampak pula hadir Wakil Bupati Natuna, Jarmin beserta Sekretaris Daerah, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan beberapa unsur undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan mengatakan bahwa terkait dokumen LKPJ yang telah disusun, dirinya merinci beberapa hal diantaranya : Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 adalah sebesar Rp 963.630.814.399,19 atau sekitar 73,59% dari rencana anggaran pendapatan yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 1.309.442.057.434,61.
Selanjutnya, realisasi belanja daerah pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.122.137.109.986,94 atau sekitar 76,16% dari nilai yang ditetapkan sebesar Rp 1.473.414.715.900,00.
Selain itu, Realisasi Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp 163,972,658,465.39.
Diterangkan pula bahwa jumlah program dan kegiatan Urusan Pemerintah yang didanai APBD serta dilaksanakan selama tahun 2024 adalah sebanyak 145 program dan 408 kegiatan.
Terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah pada tahun 2024 dapat dikatakan memuaskan, dimana dari 24 IKU Daerah yang ditetapkan, 20 diantaranya sudah mencapai target.
Terakhir, dalam hal pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, pada tahun 2024 pemerintah daerah tidak menerima alokasi tugas pembantuan, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi.
Cen Sui Lan juga menyampaikan bahwa setiap pencapaian yang diraih saat ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari semua unsur yang ada, meliputi seluruh jajaran pemerintah daerah, lembaga Legislatif, Forkopimda, segenap lapisan masyarakat, kalangan akademisi dan Para pelaku usaha yang menjadi penggerak roda pembangunan.
Selain itu dirinya juga mengapresiasi dukungan yang berasal dari intevensi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang tiada hentinya memberikan dukungan melalui berbagai program kerja strategis dalam upaya percepatan pembangunan disegala bidang. (Pro_kopim/D&S)
PERS, Nomor : 1484157/PRO_KOPIM/2025

