Kabupaten Natuna dengan segala kondisinya sering kali menimbulkan minat para unsur akademik dari berbagai daerah untuk menjadikannya sebagai lokasi pengamatan, pembelajaran dan seiring itu pula menjadikan media terapan ilmu akademis jika ditinjau dari berbagai aspek, baik sejarah, letak geografis kondisi sosial, sampai berbagai potensi yang dimiliki.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Imalko,S,Sos dalam sambutannya pada acara Pembekalan Kuliah Kerja Nyata VI tahun 2015 Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), di Auditorium Lantai 2 Umrah Tanjungpinang, Rabu (17 Juni 2015) siang.
Pada kesempatan tersebut, Beliau menambahkan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Natuna sedang berupaya untuk membenahi berbagai infrastruktru dasar terutama terkait konektifitas (penghubung) baik kondisi jalan, peningkatan mutu pelayanan dan sarana transportasi dan komunikasi mengingat karakter geografis berbentuk kepulauan dan terdiri dari gugusan pulau serta berbagai pelayanan lainnya yang diharapkan mampu mendukung upaya dalam menggerakkan berbagai potensi lainnya, baik kelautan dan perikanan, pariwisata, perdagangan dan berbagai sektor lainnya.
Langkah ini sangat penting untuk diambil mengingat selama ini Pemerintah Kabupaten Natuna masih bergantung pada Dana Bagi Hasil sebagai wilayah penghasil yang mana besaran nilainya akan selalu begantung pada nilai minyak dunia serta berbagai perhitungan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan.
Namun untuk mewujudkan hal diatas, dibutuhkan kerja keras dan kerjasama dari semua pihak untuk turut memberikan perhatian melalui kajian dan analisa, mempromosikan berbagai potensi menjadikan bernilai ekonomis sehingga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang dapat diunggulkan dimasa yang akan datang.
Adapun jumlah mahasiswa yang akan diutus dalam Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Natuna nantinya berjumlah 120 orang yang akan disebar ke tiga kecamatan (Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Tengah dan Bunguran Timur Laut).
(Ditulis oleh : Staf Bag. Humas Setda - Ridwan/Ariful)
NOMOR BERITA : 54/IP/480/HUMAS/2015

