Bupati Natuna : Pembangunan Daerah Bukan hanya Aspek Besar dan Kecil, Fisik dan Non fisik, melainkan Seberapa Besar Manfaat bagi Masyarakat

Masih dalam rangkaian lawatan resmi di Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, sabtu (27/01) lalu, rombongan yang dipimpin langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi berkesempatan membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pulau Tiga Barat yang digelar di Desa Tanjung Kumbik Utara.

Dalam sambutanya, Wan Siswandi mengatakan bahwa pelaksanaan Pembangunan daerah adalah tanggungjawab Bersama semua pihak, terutama dalam mewujudkannya menjadi sebuah daerah yang maju, Sejahtera dan berkeadilan dengan asas pemerataan.

Namun demikian, untuk mencapai tujuan sebagaimana yang dirasa saat ini, bukanlah sebuah kondisi yang dapat diwujudkan dalam waktu singkat, dibutuhkan perencanaan yang bersifat prioritas dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua pihak sesuai kewenangan dan kapasitasnya masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Wan Siswandi berharap segala usulan harus bersifat kebutuhan prioritasyang dirancang secara berkelanjutan, sehingga sebuah program terwujud secara utuh dan tidak berhenti setengah jalan.

Wan Siswandi juga memberikan contoh bentuk program yang harus diusulkan yang bersifat prioritas dan mendesak, seperti rumah ibadah dan tanah kuburan. Walaupun terkesan program kecil namun bersifat mendesak bagi masyarakat.

Menurutnya, berbicara persoalan program kerja bukan hanya terkait aspek besar dan kecil, fisik maupun nonfisik, namun lebih kepada seberapa besar hasil Pembangunan ini berdampak serta dirasakan oleh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Camat Pulau Tiga Barat, Junaidi dalam sambutannya, dimana program prioritas secara berjenjang diusulkan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dari tingkat desa, dalam menentukan usulan program Pembangunan.

Menurut Junaidi, pihaknya akan berupaya mengakomodir seluruh usulan yang disampaikan berdasarkan hasil Musrenbang Tingkat desa, selanjutnya berharap berbagai usulan prioritas tersebut dapat diakomodir dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/D/S)

RILIS PERS, Nomor : 148208 /PRO_KOPIM/2024