Bertempat di halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Upacara 17 Hari Bulan Januari Tahun 2024, Rabu (17/01) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pejabat esselon dan staf/ASN dan Honorer dilingkungan Pemerintah Natuna.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko Varianto Dimana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terutama kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh aparatur pemerintahan, yang telah melaksanakan tugasnya, mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima bagi masyarakat selama sepanjang tahun 2023.
Selain itu, Boy juga mengingatkan agar seluruh aparatur dapat menyelesaikan segala bentuk pelaporan tahunan secara lebih cepat, baik bersifat kelembagaan, maupun perorangan, baik pejabat daerah, fungsional dan staf, seperti SPT Tahunan.
Bagi pejabat dalam Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Pelaksana, untuk melaporkan LHKPN paling lambat tanggal 30 Januari 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjadi yang terbaik (se-Provinsi Kepri) dalam hal pelaporan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Dalam kesempatan ini akan diserahkan bantuan prasarana umum berupa tong sampah yang akan membedakan kategori sampah Organik dan Non Organik.
Boy berharap, bantuan yang bersumber dari program kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna ini, dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, bagi memudahkan pengolahan limbah sampah, terutama dilingkungan perkantoran. (Pro -Kopim/D)
RILIS PERS, Nomor : 148200 /PRO_KOPIM/2024