5 Tahun berturut-turut raih WTP, Bupati Natuna Harap LKPD tahun 2022 dapatkan Predikat yang sama dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan Asistensi, Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, rabu (4/01) pagi, bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bidang Keuangan, PPK/bendahara pengeluaran dan Pengurus Barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Adapun kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih 10 hari (mulai tanggal 14 sampai dengan 14 Januari 2023) mendatang.

Wan Siswandi dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 191 ayat (2), dimana LKPD disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa LKPD merupakan tanggungjawab jabatannya sebagai kepala daerah atas penggunaan APBD pertahun yang dikemas PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Natuna patut merasa bersyukur mengingat selama 5 tahun berturut-turut (dari 2017 sampai 2021) daerah ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/predikat tertinggi hasil audit) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepri.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerjasama solid semua unsur terkait. Untuk tahun ini Wan Siswandi berharap agar predikat WTP tersebut masih dapat diraih kembali sebagai bentuk upaya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Natuna yang tansparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Wan Siswandi menjelaskan bahwa untuk tahun ini setiap daerah diminta menyampaikan LKPD dipercepat paling lambat minggu keempat Januari atau minggu pertama februari 2023 minggu pertama.

Untuk itu diiharapkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah maupun unsur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan SKPD, untuk dapat menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya.

tidak hanya tentang LKPD, Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan saat ini salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk mewujudkan hal tersebut terdapat beberapa kebijakan, seperti mengajukan kerjasama dengan pihak Perusahaan Listrik Nasional (PLN) melalui beasiswa sekolah teknis gratis bidang kelistrikan, dan selanjutnya putra daerah tersebut dapat diberdayakan untuk bekerja pada BUMN tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, sekaligus menandatangani Naskah Perjanjian Kinerja tahun anggaran 2023. (Pro_kopim/Irsyan)

RILIS PERS, Nomor : 1423 /PRO_KOPIM/2022