Visi dan Misi Humas Pemkab Natuna

1. Pernyataan Visi

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diemban dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna mengusung visi “ terwujudnya jalinan komunikasi yang terintegrasi serta mengembangkan wawasan dan pola pikir masyarakat demi menciptakan pemerintahan yang baik dan berwibawa”.

2. Penjelasan Makna Visi

Kondisi pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selalu mengalami hal – hal yang bersifat dinamis, terlebih lagi pola pikir dan wawasan masyarakat semakin kritis dalam menyikapi segala kebijakan pemerintah. Untuk itu Bagian Humas Sekretariat Daerah merasa memiliki tanggung jawab baik secara profesionalisme maupun moralitas mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui kontribusi pikiran dan pandangan demi perbaikan pembangunan daerah dimasa – masa yang akan datang, serta berupaya untuk mewujudkan citra pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang berwibawa dan bermartabat.

3. Pernyataan Misi

Untuk mewujudkan visi dibutuhkan rencana kerja yang harus dilaksanakan dalam pencapaian tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu berdasarkan visi yang telah diterangkan diatas, Bagian Humas Sekretariat Daerah memiliki misi yang dirasa mampu memberikan dukungan dalam upaya pencitraan instansi pemerintahan sebagai berikut :

(a) Menciptakan mekanisme administrasi yang baik demi terwujudnya system administrasi pemerintahan yang teratur.

(b) Menciptakan aparatur yang professional demi mewujudkan pelayanan dibidang administrasi, informasi dan protokoler pemerintahan.

(c) Membangun jalinan informasi yang baik demi penyebarluasan informasi pemerintahan serta dalam upaya mencerdaskan dan merubah sudut pandang dan pola pikir masyarakat.

4. Penjelasan Makna Misi

(a) Menciptakan mekanisme administrasi yang baik demi terwujudnya system administrasi pemerintahan yang tertib dan teratur.

– Dengan system administrasi yang baik diharapkan segala bahan informasi, data-data yang dibutuhkan oleh pimpinan dapat ditelusuri dan ditindaklanjut secara lebih cepat dan akurat.

(b) Menciptakan aparatur yang professional demi mewujudkan pelayanan dibidang administrasi, informasi dan protokoler pemerintahan.

– Untuk menjalankan segala peran dan fungsi yang diemban dibutuhkan aparatur yang professional dan proporsional sehingga segala informasi yang bersifat rahasia Negara dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya, Bagian Humas juga harus mampu menjadi pusat layanan informasi bagi masyarakat maupun media massa, serta dalam hal keprotokolan, para staf sudah dapat berbuat sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam menciptakan wibawa dan martabat kepala daerah.

(c) Membangun jalinan informasi yang baik demi penyebarluasan informasi pemerintahan.

– Untuk membangun jalinan komunikasi dan informasi dibutuhkan beberapa mekanisme pendukung baik secara sarana dan prasarana maupun secara kelembagaan (pihak ketiga). Untuk itu Bagian Humas memiliki beberapa langkah yang harus ditempuh, yaitu membenahi dan memaksimalkan segala sarana dan prasarana yang ada demi kepentingan komunikasi dan informasi serta menjalin kerjasama dengan media massa untuk perluasan informasi terutama dibidang pembangunan daerah, dsb.